Uji Riksa
Berbicara mengenai keselamatan kerja, pada mulanya sempat dibahas mengenai sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) terhadap proyek LRT Jabodebek. Mendengar kata Uji Riksa kemungkinan tersedia beberapa dari kami udah tidak asing kembali mendengarnya.
Dalam pelaksanaan K3, Uji Riksa merupakan keliru satu usaha untuk menjaga keselamatan para pekerja proyek, mengingat di dalam suatu proyek, terdapat struktur bangunan yang punya beban berat. Uji Riksa terhadap dasarnya merupakan kontrol yang dikerjakan secara berkala terhadap suatu peralatan yang tersedia di di dalam suatu proyek.
Pada proyek LRT Jabodebek, kebanyakan dari segi K3 akan jalankan Uji Riksa sebelum akan pengerjaan erection atau pengangkatan U – Shape girder. Tim K3 ini nantinya akan menegaskan kelayakan terhadap crane, yang di mana akan disaksikan oleh Penanggung Jawab K3 Crane jasa riksa uji .
Uji Riksa wajib ini dikerjakan terkecuali tersedia crane yang baru didatangkan. Setelah Uji Riksa, maka sesudah itu akan mengevaluasi hasil dari Uji Riksa tersebut. Tidak cuma itu, crane akan diuji secara berkala sekurang-kurangnya tidak cukup lebih setiap 6 bulan. Oleh gara-gara itu, kami tidak wajib kuatir gara-gara crane yang digunakan di proyek LRT Jabodebek, udah lolos Uji Riksa dan tentu saja udah layak dipakai dan aman.
Ruang Lingkup Pemeriksaan dan Pengujian ( Riksa Uji ) Alat K3
Untuk Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian wajib dikerjakan Oleh Tenaga Spesialis Atau Teknisi yang berkompeten di dalam bidangnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan Adapun area Lingkup Riksa Uji Peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ) yang pertama Adalah Pemeriksaan dan Pengujian di dalam sistem pembuatan peralatan sehabis itu dikerjakan Pemeriksaan dan Pengujian pertama di dalam penggunaan dan penggunaan serta implementasi peralatan / instalasi baru atau sehabis pemasangan, dikerjakan Pemeriksaan Tidak Merusak / Non Destructive Test (NDT), jalankan Pengujian Beban tersedia alat yang di periksa dan di uji kegunaan Beban, hasil dari kontrol dan pengujian dibuatkan Laporan dari hasil Pemeriksaaan dan Pengujian ( Riksa Uji ), dari hasil Riksa uji terdapat temuan atau kejanggalan terhadap alat maka Kami Berikan Kesimpulan dan anjuran yang dilampirkan terhadap pembuatan laporan, dari hasil laporan diajukan ke Disnaker Setempat untuk mendapatkan penerbitan sertifikasi Surat info Laik ( Layak dioperasikan ) DISNAKER Setempat.
Riksa Uji K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan pengujian dan kontrol peralatan kerja di perusahaan oleh pihak yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan menciptakan keselamatan dan kebugaran kerja cocok bersama dengan aturan perundang-undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan yang berlaku. Uji riksa K3 ini dikerjakan secara periodik bersama dengan rentang selagi tertentu.
Sahabat Safety hadir untuk jalankan Riksa Uji K3 di bidang Instalasi Listrik, Instalasi Penyalur Petir, Forklift, Hoist Crane & Lift (PAA), Bejana Tekan / Compressor, Boiler (PUBT), Mesin Produksi, CNC & Genset (PTP) , Instalasi Proteksi Kebakaran,Dll.